Memenuhi maksud Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014, disampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan delegasi pemanggilan/pemberitahuan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian delegasi, disilakan untuk mengirimkan surat permintaan delegasi dengan menggunakan cara berikut:
- Mengirim surel/e-mail ke delegasi.pnktn@gmail.com dengan melampirkan file pindaian (hasil scan) surat permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan (kecuali terhadap perkara prodeo); dan atau
- Mengirimkan surat permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan (kecuali terhadap perkara prodeo) melalui faksimili nomor (0629) 21563.
Asli surat permohonan TETAP dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen (Pos/Ekspedisi/Kurir) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, beralamat di Jl. Cut Nyak Dhien No.174, Kutacane, Aceh Tenggara, Kode Pos: 24611.
Contact Person Koordinator Delegasi Pengadilan Negeri Kutacane atas nama Djemali, S.H
Phone direct : +62 852 6011 8959
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.