Pengumuman
- Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim | (08/09)
- SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2026 | (07/09)
- SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2026 | (07/09)
- Relaas Panggilan Kepada Tergugat Nomor 12/Pdt.G/2026/PN Ktn, An. Damier Tambunan dan Manser Tambunan | (14/07)
- Relaas Panggilan Kepada Tergugat Nomor 9_Pdt.G_2026_PN Ktn, An | (14/07)
- Relaas Panggilan Kepada Tergugat Nomor 4/Pdt.G/2026/PN Ktn, An. Sartika Dameria | (21/05)
Berita Mahkamah Agung
- Pengiriman Berita Acara Serah Terima (bast) Mahkamah Agung Ri
- Penerapan Dan Penilaian Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (pipk) Tahun 2026
- Pemberitahuan Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Daerah
- Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap Xxiv Tahun 2026
- Pelaksanaan Survei Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2026
- Hasil Seleksi Kompetensi Jabatan Panitera Pengganti Dan Hakim Yustisial Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
Berita Badilum
- Undangan Acara Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode ke-18
- Pergeseran Anggaran Non Prioritas Nasional DIPA 03 Tahun Anggaran 2026
- Monitoring dan Sinkronisasi Capaian Kinerja e-Pelaporan dengan Capaian Output SAKTI
- Surat Imbauan Untuk Aparatur Peradilan mengikuti Pelaksanaan Webinar Judicial Wellbeing
- Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Pembekalan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026
- Pengiriman Pagu Alokasi Anggaran 2027
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas














