Standar Pelayanan
- Detail
- Ditulis oleh Super User
- Dilihat: 882
MAKLUMAT DAN STANDAR PELAYANAN
Komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
SK Maklumat dan Standar Pelayanan
Pengadilan Negeri Kutacane — Dokumen resmi untuk diakses dan dipelajari masyarakat.
Pelayanan administrasi perdata, pidana, hukum, dan umum dilaksanakan secara terintegrasi melalui mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pedoman ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1060/DJU/SK.TI1.1/VI/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Standar Pelayanan
Standar Layanan Perdata
Pelayanan administrasi perkara perdata
Mencakup prosedur dan tata cara pelayanan administrasi perkara perdata sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Standar Layanan Pidana
Pelayanan administrasi perkara pidana
Mengatur tata cara pelayanan administrasi perkara pidana secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Standar Layanan Hukum
Pelayanan informasi dan administrasi hukum
Meliputi pelayanan waarmerking, legalisasi, informasi hukum, serta pelayanan lainnya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Standar Layanan Umum
Pelayanan umum dan administrasi perkantoran
Mengatur pelayanan umum dan administrasi perkantoran dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pengadilan yang tertib dan efektif.
