Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

 

      Pengadilan Negeri Kutacane Kelas II merupakan pengadilan tingkat pertama dalam wilayah yuridiksi Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan berpuncak pada Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Kutacane berkedudukan di Kabupaten Aceh Tenggara

      Luas wilayah hukum dan letak geografis Pengadilan Negeri Kutacane Kelas II meliputiseluruhwilayahKabupaten Aceh Tenggara yang merupakan bagian dari Provinsi Aceh dengan luasan wilayah seluas 4.165,63 Km2, yang terdiri dari 16 Kecamatan, 386 Desa dengan jumlah penduduk sebanyak 443.874 jiwa yang terdiri atas 219.039 jiwa penduduk laki-laki dan 224.835 jiwa penduduk perempuan. Dari jumlah luasan tersebut diperkirakan dua pertiganya masuk kedalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Secara geografis dan administratif, wilayah hukum Pengadilan Negeri Kutacane meliputi Kabupaten Aceh Tenggara dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:

Peta Wilayah Hukum PN Kutacane

Sebelah Utara : Kabupaten Gayo Lues

Sebelah Timur : Provinsi Sumatera Utara

Sebelah Selatan : Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Aceh Singkil

Sebelah Barat : Kabupaten Aceh Selatan

Pembagian Wilayah Hukum

NoKecamatanJumlah Desa/Gampong
1 Babussalam 27
2 Bambel 32
3 Lawe Bulan 24
4 Lawe Sumur 18
5 Lawe Sigala-gala 34
6 Bukit Tusam 23
7 Semadam 19
8 Babul Makmur 21
9 Babul Rahmah 27
10 Tanoh Alas 14
11 Badar 18
12 Lawe Alas 28
13 Deleng Perkison 22
14 Darul Hasanah 28
15 Ketambe 25
16 Leuser 23