Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

ROLEMODELHARIO

Dalam rangka menumbuhkan budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Kutacane menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Hario Purwo Hantoro, S.H., M.H., sebagai Role Model di lingkungan Pengadilan Negeri Kutacane Tahun 2026.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 259/KPT.W1-U/SK.KP3.1.2/IX/2026 tentang Penetapan Role Model pada Pengadilan Negeri Kutacane Tahun 2026. Keputusan ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam membangun budaya kerja yang unggul melalui keteladanan seorang pemimpin yang mampu menginspirasi seluruh aparatur peradilan.

Sebagai Role Model, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane diharapkan dapat menjadi teladan dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, disiplin, akuntabilitas, serta komitmen untuk memberikan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat.

Program Role Model merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat budaya kerja aparatur peradilan yang berlandaskan etika, integritas, dan tanggung jawab. Melalui keteladanan tersebut, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kutacane semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat sinergi, serta memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan para pencari keadilan.

Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, penetapan Role Model juga menjadi wujud implementasi nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung. Semoga semangat keteladanan ini terus menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kutacane untuk berkinerja unggul, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya peradilan yang modern, terpercaya, dan berkeadilan.