PN Kutacane kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung Tahun 2026
- Detail
- Ditulis oleh Super User
- Dilihat: 52
PN Kutacane Kembali Laksanakan Sidang di Luar Gedung Tahun 2026 di Dinas Dukcapil Aceh Tenggara
Kutacane – Pengadilan Negeri Kutacane kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen untuk mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tenggara, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses terhadap layanan peradilan dengan lebih mudah dan terjangkau.
Pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan salah satu upaya Pengadilan Negeri Kutacane untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang tidak hanya profesional, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan mendatangkan layanan persidangan lebih dekat ke masyarakat, diharapkan berbagai kendala yang mungkin dihadapi masyarakat untuk hadir ke kantor pengadilan dapat diminimalkan, baik dari sisi jarak, waktu, maupun biaya.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Negeri Kutacane dalam memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan berkeadilan. Kehadiran peradilan di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus memastikan bahwa setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses terhadap layanan hukum dan keadilan.
Melalui pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Tahun 2026 ini, Pengadilan Negeri Kutacane berharap dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Pengadilan Negeri Kutacane akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, akuntabilitas, dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin mudah, dekat, dan berkeadilan.
